03 Desember 2023

By MITA PURNAMA IRDIYAWAN, S. St. Ars

487 kali dilihat

Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Kearsipan

Penyerahan penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal kepada tiga OPD terbaik diserahkan bertepatan dengan kegiatan apel gabungan peringatan hari KORPRI ke-52 di Lapangan Balaikota Solok, Jumat (1/12).

Penghargaan Terbaik I yang diraih oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solok, Terbaik II diraih Dinas Lingkungan Hidup dan terbaik III diterima Sekretariat DPRD Kota Solok 

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Teknologi Informasi, Desriyanti, SE, ME mengungkapkan kegiatan pengawasan kearsipan internal dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus dikelola dan diselamatkan oleh negara.

Audit Kearsipan Internal adalah adalah Audit Kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip

Untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang andal.

Dan untuk pelaksanaan audit kearsipan di tahun 2024, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) menjadi salah satu indikator penilaian dalam penilaian implementasi kearsipan yang baik.