23 April 2025

By JEFLI INDRI JAYANI, S.S.T.Ars

24 kali dilihat

Lomba Perpustakaan Kelurahan Tahun 2025, untuk persiapan DPK Lakukan Pertemuan dengan Dewan Dewan Juri

Upaya meningkatkan pelayanan perpustakaan desa/kelurahan serta sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Solok terhadap Perpustakaan yang ada di Kelurahan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok mengadakan Lomba Perpustakaan Desa/Kelurahan se-Kota Solok Tahun 2025. Untuk persiapan dan persamaan persepsi dalam proses penilaian maka DPK mengadakan pertemuan dan rapat persiapan yang bertempat di ruang Sekretaris Dinas   Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Rabu (23/4/2025).

Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat belajar mandiri masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan  wawasan serta inovasi dalam kehidupan.

Dalam rapat penjurian Lomba Perpustakaan Kelurahan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Refendi, S. Pt, M. Si menyampaikan bahwa “Perpustakaan dalam pembangunan nasional berkonstribusi besar dalam membangun  masyarakat berpengetahuan. Perpustakaan kelurahan kelurahan memiliki peran sebagai Pusat ilmu pengetahuan yang mampu mendorong inovasi dan kreatifitas masyarakat di kelurahan dan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat harus mampu mengembangkan potensi masyarakat berbasis literasi yang dapat memajukan dan melestarikan kebudayaan. Lomba perpustakaan kelurahan merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia” jelas Refendi.

“Diharapkan kegiatan lomba perpustakaan kelurahan ini mampu menyemangati para pejuang literasi untuk lebih berperan serta dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kota Solok, melalui peningkatan kemampuan literasi yang meningkatkan kreativitas masyarakat dan mengurangi kemiskinan akses informasi” harap Refendi.

Disamping itu Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dr. Asrinur, M. Pd juga menambahkan Perpustakaan sebagaimana yang ada dan berkembang sekarang, telah digunakan sebagai salah satu pusat informasi, sumber ilmu pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian khazanah budaya bangsa, serta memberikan berbagai jasa layanan lainnya. Pelayanan sumber informasi di perpustakaan merupakan ujung tombak kesuksesan kegiatan layanan perpustakaan.

“Tujuan utama pembentukan perpustakaan kelurahan adalah sebagai satu sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca guna mencerdaskan kehidupan masyarakat” tambah Asrinur.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Teknologi Informasi Desriyanti, SE, ME menjelaskan kegiatan perpustakaan ini akan diikuti oleh 13 kelurahan yang ada di Kota Solok. Kelurahan peserta lomba diminta untuk menggunggah dokumen penilaian yang sebagaimana telah disampaikan paling lama tanggal 25 April 2025. Dokumen yang telah disampaikan akan menjadi pedoman bagi dewan juri dan panitia dalam menentukan penilaian dan melaksanakan visitasi.

“ Dewan juri pada lomba perpustakaan kelurahan ini terdiri dari 3 orang yang merupakan Pustakawan dan analis kebijakan di bagian Pemerintahan Setda Kota Solok. Total Hadiah yang akan diperebutkan dalam lomba ini sebesar Rp. 16.500.000,- untuk 6 (enam) kategori pemenang” jelas Desriyanti menutup rapat persiapan lomba perpustakaan kelurahan.