15 Oktober 2021

By MITA PURNAMA IRDIYAWAN

595 kali dilihat

FGD Perpustakaan : Hadirkan Pengelola Perpustakaan SMP dan SMA se Kota Solok

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok (DPK) menggelar Forum Group Disscusion (FGD) di Aula DPK, Kamis (14/10/2021). Kegiatan ini dihadiri 50 peserta terdiri dari pustakawan dan pengelola perpustakaan DPK, perpustakaan SMP/MTs, dan perpustakaan SMA/SMK/MA/SLB se Kota Solok. 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok yang diwakili Plt. Sekretaris, Weni Oktiarni, menyampaikan harapannya agar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) ini dapat menghimpun data terkait penggunaan TIK di perpustakaan, menginventarisir permasalahan, serta sekaligus sebagai sarana silaturahmi antar pengelola perpustakaan se Kota Solok dalam bersama-sama meningkatkan pengelolaan perpustakaan. “Pandemi ini telah mengajarkan kepada kita bahwa keterbatasan akibat bencana global ini tidak manjadi alasan bagi semua lini kehidupan bangsa ini berhenti dalam beraktivitas. Perpustakaan sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa perlu menyesuaikan diri dalam setiap perubahan keadaan. Oleh karena itu, penerapan perpustakaan hybrid yaitu mengkolaborasikan antara perpustakaan tradisional dan perpustakaan digital dalam satu system layanan perpustakaan menjadi suatu keharusan” ujar Weni yang juga merangkap Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca.

Kepala Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi, Yulfika Emita, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini kali ketiga dari kegiatan yang serupa telah dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 maret 2021 yang lalu. Kegiatan ini akan menghimpun permasalahan yang terjadi dan data terkait pelaksanaan pengelolaan teknologi informasi di Kota Solok. 

Kegiatan FGD diawali dengan paparan tentang Standar Nasional Perpustakaan (SNP) bagi perpustakaan SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang disampaikan, Budiman Muslim, Pustakawan Muda DPK. SNP merupakan acuan minimal dalam menyelenggarakan perpustakaan, sehinga semua pengelola perpustakaan dan pimpinan lembaga yang menaunginya harus memahami dan mengetahui ketentuan ini. SNP disusun oleh Perpustakaan Nasional RI sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. “Kami berharap semua perpustakaan binaan DPK Kota Solok harus mempedomani SNP dan kami dalam melakukan monitoring perpustakaan akan melihat dari kepatuhan perpustakaan atas ketentuan dalam SNP. Selain itu, dalam penilaian perpustakaan, instrument kami tidak terlepas dari SNP” ujar Budiman dalam paparannya.

Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Teknologi Informasi terus berupaya agar perpustakaan binaan dapat mengelola perpustakaan dengan baik sesuai ketentuan. Kegiatan pembinaan perpustakaan rutin dilakukan dengan melaksanakan bimbingan teknis, pembinaan/monitoring perpustakaan, menerima konsultasi perpustakaan dan otomasi, serta evaluasi dan penilaian perpustakaan. (Budiman Muslim).