
Usai Pendampingan Tim DPK, Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam Raih Akreditasi A
Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam menorehkan prestasi ditingkat nasional. Berdasarkan surat Kepala Perpustakaan Nasional nomor 4127/4.I/PPM.02/VIII.2021, perihal hasil akreditasi perpustakaan, tanggal 26 Agustus 2021, Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam satu-satunya meraih akreditasi A di Sumatera Barat. Keluarnya sertifikat akreditasi tersebut membuktikan bahwa Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam mampu melaksanakan tugas dan fungsi perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan sekolah dasar dan madrasah tsanawiyah. Sertifikat akreditasi perpustakaan ini berlaku mulai tanggal 11 Mei 2021 sampai dengan 11 Mei 2026.
Dengan diraihnya peringkat tertinggi akreditasi perpustakaan, Kepala SDN 15 Tanah Garam, Yunita Sulistiyawati, menyampaikan rasa gembiranya atas raihan membanggakan tersbut. “saya mengucapkan syukur atas raihan akreditasi A ini, hasil ini tak lepas dari bimbingan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok dalam mendampingi kami, dan juga support dari Dinas Pendidikan Kota Solok dan kerja keras pengelola perpustakaan, kami bertekad untuk mempertahankan mutu layanan perpustakaan kami sehingga prediket A ini berhak kami pegang dari tahun ke tahun” ujar .
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Wadirman, mengucapkan selamat kepada kepala sekolah dan seluruh pengelola Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam yang telah berhasil memperoleh peringkat akreditasi “A”. Semoga keberhasilan yang membanggakan ini akan menginspirasi dan penyemangat bagi perpustakaan sekolah se Kota Solok sehingga memperoleh prestasi yang sama. Saya juga berharap dengan peringkat akreditasi “A” ini akan mensupport perolehan Akreditasi Perguruan Sekolah dengan Peringkat “A”.
“Saya berharap prestasi ini dapat memberi semangat kepada seluruh warga sekolah SDN 15 Tanah Garam untuk terus memanfaatkan perpustakaan. Perpustakaan SDN 15 Tanah Garam juga terus terbuka kepada warga sekolah untuk memberikan kritik dan saran melalui kotak saran yang tersedia di perpustakaan yang membangun untuk kemajuan perpustakaan kedepan” ujar Wardiman.
Hasil penilaian akreditasi ini melalui perjuangan yang panjang dari semua pihak. Dimulai dari pendampingan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang dilaksanakan bulan April 2021. Pendampingan akreditasi ini diawali dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang pengisian instrument akreditasi perpustakaan Selanjutnya tim memverifikasi bahan kelengkapan adiministrasi, jika bahan tidak lengkap, tim mengembalikan kepada pengelola perpustakaan untuk diperbaiki Jika sudah lengkap, tim memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan untuk dilakukan pengesahan oleh Kepala sekolah. (Budiman Muslim).
0 Comments