Kuatkan Kerjasama, DPK Gelar Rakor Bulir 2022

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok menyelenggarakan Rapat Koordinasi Buku Bergilir (BULIR) Tahun 2022, bertempat di Aula Pertemuan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Kamis (20/1/22). Rapat yang dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wadirman,juga dihadiri unsur kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan, unsur  kelurahan terdiri dari kelurahan Tanah Garam, VI Suku, Sinapa Piliang, IX Korong, KTK, Aro IV Korong, Simpang Rumbio, PPA, Koto Panjang, Tanjung Paku, Nan Balimo, Kampung Jawa, dan Laing.

Dalam sambutannya, Wadirman, mengharapkan kerjasama yang baik selama ini antara DPK dan dua kecamatan dalam melaksanakan Bulir tetap dijalin dengan baik.”Kami mengharapkan camat Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan segera menetapkan kelurahan mana yang akan melaksanakan kegiatan Bulir tahun ini, dan kami juga segera menyalurkan paket buku ke lokasi yang ditentukan” ucap Kadis DPK ini.

Dalam penjelasan teknis kegiatan Bulir, Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Karmaini, menyampaikan kembali bahwa kegiatan buku bergilir ini menyasar 2 kelurahan dimasing-masing kecamatan, selanjutnya masing-masing kelurahan menetapkan 2 Rukun Tetangga (RT) lokasi penyaluran Bulir. Setiap RT akan dialokasikan 50 paket untuk 50 Kepala Keluarga (KK). “Setiap paket buku yang kami berikan nanti berupa 5 judul buku yang terdiri atas buku ayah, buku ibu, buku anak dewasa, anak belia, dan anak usia dini. Paket buku tersebut akan digilirkan setiap KK yang ikut serta kegiatan ini, penggiliran buku dilaksanakan setiap 15 hari sekali yang terus berlangsung selama 1 tahun” ujar Karmaini menjelaskan.

Pelaksanaan Bulir tahun ini merupakan kegiatan tahun ke enam yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok yang bekerjasama dengan Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Tanjung Harapan. Sasaran bulir sejak tahun 2017-2020 meliputi masyarakat di Kelurahan Tanah Garam, VI Suku, Kampung Jawa, Nan Balimo. Sedangkan pada tahun 2021, Bulir dilaksanakan di lokasi Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Koto Panjang, dan Tanjung Paku.

Dalam sesi diskusi, mengapung usulan ditahun depan agar penganggaran biaya honor petugas Bulir dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok. Selama ini biaya honor petugas Bulir berada dalam anggaran kecamatan. Menanggapi usulan tersebut, Kadis DPK menyatakan akan menampung usulan tersebut dan akan berupaya agar biaya penyelenggaraan Bulir sepenuhnya diakomodir dalam anggaran DPK (Budiman Muslim).