
Kuatkan Kerjasama, DPK Gelar Rakor Bulir 2022
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok menyelenggarakan
Rapat Koordinasi Buku Bergilir (BULIR) Tahun 2022, bertempat di Aula Pertemuan
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Kamis (20/1/22). Rapat yang dibuka
oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Wadirman,juga dihadiri unsur
kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan, unsur kelurahan terdiri dari kelurahan Tanah Garam,
VI Suku, Sinapa Piliang, IX Korong, KTK, Aro IV Korong, Simpang Rumbio, PPA,
Koto Panjang, Tanjung Paku, Nan Balimo, Kampung Jawa, dan Laing.
Dalam sambutannya, Wadirman, mengharapkan kerjasama yang baik selama
ini antara DPK dan dua kecamatan dalam melaksanakan Bulir tetap dijalin dengan
baik.”Kami mengharapkan camat Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan segera menetapkan
kelurahan mana yang akan melaksanakan kegiatan Bulir tahun ini, dan kami juga
segera menyalurkan paket buku ke lokasi yang ditentukan” ucap Kadis DPK ini.
Dalam penjelasan teknis kegiatan Bulir, Kepala
Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Karmaini,
menyampaikan kembali bahwa kegiatan buku bergilir ini menyasar 2 kelurahan
dimasing-masing kecamatan, selanjutnya masing-masing kelurahan menetapkan 2 Rukun
Tetangga (RT) lokasi penyaluran Bulir. Setiap RT akan dialokasikan 50 paket
untuk 50 Kepala Keluarga (KK). “Setiap paket buku yang kami berikan nanti berupa
5 judul buku yang terdiri atas buku ayah, buku ibu, buku anak dewasa, anak
belia, dan anak usia dini. Paket buku tersebut akan digilirkan setiap KK yang
ikut serta kegiatan ini, penggiliran buku dilaksanakan setiap 15 hari sekali
yang terus berlangsung selama 1 tahun” ujar Karmaini menjelaskan.
Pelaksanaan Bulir tahun ini merupakan kegiatan
tahun ke enam yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok
yang bekerjasama dengan Kecamatan Tanjung Harapan dan Kecamatan Tanjung
Harapan. Sasaran bulir sejak tahun 2017-2020 meliputi masyarakat di Kelurahan Tanah
Garam, VI Suku, Kampung Jawa, Nan Balimo. Sedangkan pada tahun 2021, Bulir dilaksanakan
di lokasi Kelurahan Aro IV Korong, IX Korong, Koto Panjang, dan Tanjung Paku.
Dalam sesi diskusi, mengapung usulan ditahun
depan agar penganggaran biaya honor petugas Bulir dialokasikan dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok. Selama
ini biaya honor petugas Bulir berada dalam anggaran kecamatan. Menanggapi usulan
tersebut, Kadis DPK menyatakan akan menampung usulan tersebut dan akan berupaya
agar biaya penyelenggaraan Bulir sepenuhnya diakomodir dalam anggaran DPK (Budiman
Muslim).
0 Comments